Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Ingin Interpelasi Menteri Hukum dan HAM

Fadli menjelaskan jika langkah interpelasi anggota DPR tersebut merupakan langkah yang tepat dan benar karena sesuai dengan hak melekat anggota DPR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Ingin Interpelasi Menteri Hukum dan HAM
Kompas.com
Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan DPR akan Dewan akan mengajukan hak interpelasi kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyusul keputusannya mensahkan kepengurusan PPP dibawah M.Romahurmuziy (Romi) sebagai ketua umum partai.

"Ya akan kita lakukan (interpelasi). Itu kan hak anggota, asalkan ada 25 anggota dari minimal beda fraksi untuk melakukan hak interpelasi  kan bisa," ujar Fadli usai menghadiri pembukaan  Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Fadli menjelaskan jika langkah  interpelasi anggota DPR tersebut  merupakan langkah yang tepat dan benar karena sesuai dengan hak yang melekat pada anggota dewan.

"Itu kan hak anggota yang dijamin, dan banyak suara-suara yang inign melakukan itu, saya rasa tidak ada masalah," ujar Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra.

Fadli mengatakan interpelasi merupakan peringatan dan pembelajaran agar pejabat tidak semena-mena mempermainkan hukum. Menurut Fadli hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

"Memanggil menteri hukum supaya tidak semena-mena menggunakan hukum untuk kepentingan politik," ujar Fadli

Berita Rekomendasi

Surat keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP mengesahkan kubu Romy sebagai pemegang kepengurusan yang sah. Dalam surat keputusan tersebut juga dijelaskan hanya ada satu DPP PPP, yang dipimpin Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik, hasil Muktamar di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas