Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Penghina Jokowi Pantas Dihukum

JK mengatakan tak peduli seorang tukang tusuk sate, atau penjual mobil mau pun pedagang kain, tetap harus ditindak.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jusuf Kalla: Penghina Jokowi Pantas Dihukum
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Jusuf Kalla. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Semua orang apapun profesinya jika kedapatan melanggar hukum tetap harus ditindak, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bahkan seorang tukang tusuk sate seperti Muhamad Arsad yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus ditindak.

JK mengatakan tak peduli seorang tukang tusuk sate, atau penjual mobil mau pun pedagang kain, tetap harus ditindak.

"Nggak ada hubungan (dengan profesi) penjual (tusuk) satenya, yang dilihat pelanggarannya," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Muhammad Arsyad dituding mengedit gambar laki-laki perempuan yang tengah melakukan adegan seronok. Wajah Presiden Joko Widodo ditempel di wajah laki-laki. Sedangkan di wajah perempuannya ditempel wajah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Gambar tersebut kemudian diunggah ke akun Facebook miliknya.

Pada 23 Oktober lalu petugas Mabes Polri mencokok Muhamad Arsyad di kediamannya, setelah diperiksa sekitar 24 jam, warga Ciracas, Jakarta Timur itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Pemuda 24 tahun tersebut dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Ibunda pelaku, Musidah sembari menangis menyampaikan permohonan maafnya melalui media. Ia juga meminta putranya itu dibebaskan.

JK menganggap meski permohonan maaf dilayangkan, hal itu tidak semerta-merta bisa menghentikan proses hukum.

"Minta maaf secara personal, tapi (proses) hukum kan tidak bisa (dihentikan karena) orang minta maaf, nanti kalau kau ada masalah, suruh orang minta maaf, akhirnya bisa lagi (mengulangi tindakannya)," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas