Polisi Tangkap Penjudi di Pangkalan Bemo Jalan Duri Raya
Sedang asyik berjudi remi di pangkalan bemo Jalan Duri Raya, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (29/10/2014), Yono dan dua temannya ditangkap polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedang asyik berjudi remi di pangkalan bemo Jalan Duri Raya, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (29/10/2014), Yono dan dua temannya ditangkap polisi.
Kabag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, Yono Cs ditangkap atas laporan masyarakat yang menginformasikan wilayah Duri Raya banyak praktek perjudian.
"Saat ditangkap, ketiganya sedang bermain judi dan langsung dibawa ke Polsek Tambora," kata Herru saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon di Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 143 000 ribu. "Ketiganya ditahan dan diproses hukum di Polsek Tambora untuk pertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Herru.