Versi Kapolri, Ini Beda Kasus Arsyad dengan Tabloid Obor Rakyat
Muhamad Arsyad ditahan Polisi bukan karena korbannya adalah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Arsyad ditahan Polisi bukan karena korbannya adalah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Demikian penjelasan Kapolri Jenderal Pol Sutarman di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Penangkapan pedagang tusuk sate itu karena diduga telah menyebarkan foto-foto porno yang bisa diakses oleh masyarakat luas, bahkan termasuk anak-anak.
Sutarman mengatakan perbedaan penanganan kasus Muhamad Arsyad dan pelaku penyebaran tabloid Obor Rakyat yang juga menghina Jokowi, adalah dalam kasus penyebaran tabloid tersebut tidak ditemukan unsur pornografinya.
Hal itu membuat Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa yang sudah berbulan-bulan menyandang status tersangka tidak kunjung ditahan polisi.
"Kenapa kita cepat (memproses), bukan karena pak Jokowinya, (tapi) karena pornografinya," kata Sutarman usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Sutarman juga mengaku tidak sampai melaporkan langsung penanganan kasus tersebut ke Jokowi, atau bahkan ke JK saat ia temui di kantor Wakil Presiden sore ini. Kata dia kasus tersebut terlalu kecil untuk disampaikan langsung.
"Masalah ini kan kecil banget kan, yang besar-besarkan kan teman-teman (media) saja," ujarnya.
Namun demikian menurutnya penyelidikan kasus itu bukan suatu hal yang mudah.Melacak asal-usul sebuah foto di dunia maya membutuhkan suatu kemampuan.
Polisi kata dia awalnya menelusuri foto pasangan yang tengah berbuat mesum, dengan wajah Jokowi dan Presiden ke-5 RI, Megawati Sukarnoputri. Diketahui Muhamad Arsad menyimpan lebih banyak lagi foto porno di akunnya.
Kordinator tim hukum Jokowi - JK, Hennry Yosodiningrat sudah mengaku dirinya lah yang melaporkan kasus itu.
Namun Sutarman tidak mau mengkonfirmasi hal itu, ia menganggap tidak penting siapa yang melaporkan kasus, namun yang lebih penting adalah mencegah efek foto tersebut. "Jangan lihat pelapornya siapa, pak Henrry Yoso atau siapa, lihat lah dampak negatifnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.