Desak Penghina Jokowi Dibebaskan, Warga Ciracas Pasang Spanduk di Pinggir Jalan
"Kepada Yth Presiden RI Bpk Jokowi Mohon Maafkan dan Bebaskan Kawan Kami Muhammad Arsyad Pemuda RW 001 Rambutan Ciracas".
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Spanduk warna putih itu ditulis menggunakan spidol hitam di sebuah kertas yang ditempel di spanduk berukuran panjang sekitar tiga meter. Warga memajang spanduk itu di pinggir Jl Haji Geni atau tepat di depan gang masuk rumah Arsyad.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang dialami Muhammad Arsyad (23), tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, menuai simpati warga di sekitar kediamannya, yakni di Ciracas, Jakarta Timur. Warga pun membuat spanduk sebagai dukungan agar Arsyad dibebaskan.
Di spanduk tersebut, tertera tulisan: "Kepada Yth Presiden RI Bpk Jokowi Mohon Maafkan dan Bebaskan Kawan Kami Muhammad Arsyad Pemuda RW 001 Rambutan Ciracas".
Spanduk warna putih itu ditulis menggunakan spidol hitam di sebuah kertas yang ditempel di spanduk berukuran panjang sekitar tiga meter. Warga memajang spanduk itu di pinggir Jl Haji Geni atau tepat di depan gang masuk rumah Arsyad.