Djan Faridz: Tega Sekali Emron Bilang Begitu
"Kok tega amat si ngomong begitu. Jadi silakan saja mereka berpendapat. Apakan ini acara perpisahan itu hak mereka berbicara,"
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emron Pangkapi menganggap Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel yang dihadiri Suryadharma Ali sebagai ajang perpisahan. Menanggapi pernyataan tersebut politikus PPP Djan Faridz mengatakan pembicaraan tersebut pendapat seseorang.
"Kok tega amat si ngomong begitu. Jadi silakan saja mereka berpendapat. Apakan ini acara perpisahan itu hak mereka berbicara, yang penting negara ini negara hukum," kata Djan saat menghadiri Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jum'at (31/10/2014).
Djan menganggap Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang dikukuhkan lewat Muktamar VIII PPP di Surabaya tak memiliki kapasitas mengeluarkan sanksi. "Tak ada yang larang untuk ajukan sanksi, cuma apa kapasitasnya? Apakah dia boleh mengeluarkan sanksi tanya sama dia," imbuhnya.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menambahkan, Muktamar VIII PPP di Jakarta selama tiga hari tidak hanya dihadiri oleh simpatisan PPP dari tingkat ranting se-DKI yang dikerahkan Haji Lulung, tapi juga berasal dari seluruh daerah Indonesia.
Sebelumnya Emron Pangkapi menyebut pertemuan di Hotel Grand Sahid bukan muktamar. Menurutnya muktamar harus dihadiri ketua dan sekretaris DPW dan DPC yang sah dari seluruh Indonesia, serta anggota DPP dan Fraksi di DPR.