Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz: Tega Sekali Emron Bilang Begitu

"Kok tega amat si ngomong begitu. Jadi silakan saja mereka berpendapat. Apakan ini acara perpisahan itu hak mereka berbicara,"

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Djan Faridz: Tega Sekali Emron Bilang Begitu
Tribunnews/Dany Permana
Politikus PPP, Djan Faridz menangis saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emron Pangkapi menganggap Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel yang dihadiri Suryadharma Ali sebagai ajang perpisahan. Menanggapi pernyataan tersebut politikus PPP Djan Faridz mengatakan pembicaraan tersebut pendapat seseorang.

"Kok tega amat si ngomong begitu. Jadi silakan saja mereka berpendapat. Apakan ini acara perpisahan itu hak mereka berbicara, yang penting negara ini negara hukum," kata Djan saat menghadiri Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jum'at (31/10/2014).

Djan menganggap Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang dikukuhkan lewat Muktamar VIII PPP di Surabaya tak memiliki kapasitas mengeluarkan sanksi. "Tak ada yang larang untuk ajukan sanksi, cuma apa kapasitasnya? Apakah dia boleh mengeluarkan sanksi tanya sama dia," imbuhnya.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menambahkan, Muktamar VIII PPP di Jakarta selama tiga hari tidak hanya dihadiri oleh simpatisan PPP dari tingkat ranting se-DKI yang dikerahkan Haji Lulung, tapi juga berasal dari seluruh daerah Indonesia.

Sebelumnya Emron Pangkapi menyebut pertemuan di Hotel Grand Sahid bukan muktamar. Menurutnya muktamar harus dihadiri ketua dan sekretaris DPW dan DPC yang sah dari seluruh Indonesia, serta anggota DPP dan Fraksi di DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas