Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Muktamar, Kubu Romi Akan Laporkan SDA ke Polisi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy akan melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Mabes Polri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Gelar Muktamar, Kubu Romi Akan Laporkan SDA ke Polisi
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (dua kanan) mengangkat tangan bersama Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa (kiri), Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (dua kiri), dan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy akan melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Mabes Polri. Pelaporan terkait putusan SDA menggelar muktamar di Hotel Sahid, Jakarta dengan menggunakan simbol PPP.

"Alasannya karena membawa simbol PPP, lihat dulu, sebagai yang punya acara (SDA), beliau kita laporkan," ujar Ketua DPP PPP Arman Reny di  Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10/2014).  [Baca juga: Emron: Sah Muktamar PPP di Surabaya]

Pasalnya, Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Sehingga tidak boleh ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PPP.

"Kami sudah memiliki SK Kemunkumham, sudah sah di mata hukum. Kalau membawa (pihak) lain membawa nama PPP, itu ilegal," tuturnya.

Soal pelaporan tersebut, Arman mengaku sudah mempersiapkan semua berkas dan akan dikirim ke Maber Polri secepatnya, "Secepat mungkin disiapkan, akan kami lapor," kata Arman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas