Presiden Joko Widodo Tidak Perlu Campuri Permasalahan di DPR
Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu intervensi persoalan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu intervensi persoalan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat.
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan persoalan tersebut adalah internal DPR.
"Persoalan ini di internal DPR. Tidak perlu dicampuri. Ini urusan kelembagaan DPR," ujar Effendi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Effendi meyakinkan mosi tidak percaya dan pembentukan pimpinan DPR tandingan tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.
"Tidak ada kaitan dengan lembaga kepresidenan. Kita bergerak sesuai dengan keputusan partai politik. Saya mengatakan soal statement Jokowi, kita tidak ingin ada intervensi kelembagaan kepresidenan," tegas Effendi.
Ketika ditanya mengenai pembahasan perubahan APBN bulan Januari 2015 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Effendi enggan menjelaskannya.
"Jangan dibawa ke analisis yang terlalu jauh. Masalah APBN dan BBM itu terlalu jauh, masih lama," tukas Effendi.
Seperti diketahui, KIH membuat pemimpin DPR tandingan setelah menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang disahkan Mahkamah Agung (MA). Selain menguasai pemimpin DPR dan MPR, KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan komisi.
KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dijabat Ida Fauziah dari Fraksi PKB.
Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi Nasdem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).