Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tunggu Arsyad Pulang ke Rumah

"Mereka sehat, menunggu kepulangan anaknya," kata pengacara Arsyad, Abdul Azis.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluarga Tunggu Arsyad Pulang ke Rumah
Tribunnews/Setpres/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo (kanan) mengantar orang tua M Arsyad (MA), Mursida (dua kiri) dan Syafrudin (tiga kiri) seusai menerima kunjungan mereka, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014). MA menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penghinaan dan penyebaran manipulasi pornografi bergambar Jokowi di dunia maya melalui media sosial. Sesudah pertemuaan, Presiden Jokowi menegaskan telah memaafkan tersangka MA sepenuhnya. (Tribunnews/Setpres/Agus Suparto) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pihak keluarga Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di Facebook hingga saat ini masih menunggu kepulangan Arsyad.

Kemarin, Presiden Jokowi mengatakan hari ini, Minggu (2/11/2014), Arsyad akan ditangguhkan penahanannya. Namun hingga sore hari, di Bareskrim Mabes Polri  belum ada tanda-tanda penangguhan tersebut.

Kemudian saat dikonfirmasi ke pihak pengacara Arsyad, Abdul Azis mengatakan keluarga akan tetap menunggu kepulangan Arsyad kemudian nanti akan dipikirkan upaya selanjutnya.

"Sampai saat ini keluarga belum ada persiapan untuk menyambut Arsyad. Yang penting dia pulang dulu, sampai rumah. Nanti baru dipikirkan akan ada doa, pengajian atau apa," ujar Abdul Azis.

Kemudian saat ditanya soal keadaan kedua orangtua Arsyad, Abdul Azis menjawab mereka dalam keadaan sehat.

"Mereka sehat, menunggu kepulangan anaknya. Mereka juga senang usai kemarin ketemu Presiden Jokowi karena sudah dimaafkan dan akan ditangguhkan," tambahnya.  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas