Masih Terus Dibakar, Hotspot di Kalteng 1.225 Titik
Di wilayah lain asap akibat pembakaran hutan dan lahan masih ada. Hotspot di Kalteng dan Sumsel meningkat lagi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di saat sebagian wilayah di Aceh dan Sumbar banjir, dan di Karo Sumut disandera oleh erupsi Gunung Sinabung. Di wilayah lain asap akibat pembakaran hutan dan lahan masih ada. Hotspot di Kalteng dan Sumsel meningkat lagi.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua pada Minggu (2-11-2014) pukul 05.00 Wib, hotspot di Kalteng 1.225, Sumsel 344, Kalbar 203, Kaltim 32, dan Lampung 20. Di Palembang, jarak pandang 400 meter pada pukul 06.00 Wib dan 800 meter pada pukul 08.00 Wib.
Dari 344 hotspot di Sumsel terkonsentrasi di OKI 320. Artinya 93 persen berada di OKI. Sudah sejak 2 bulan, OKI adalah sumber kebakaran di Sumsel yang menyuplai asap ke Palembang hingga ke Jambi dan Riau.
Di Kalteng, dari 1.225 hotspot tersebar di Kotawaringin Timur 276, Seruyan 273, Pulang Pisau 232, Kotawaringin Barat 125, Katingan 123, dan daerah lainnya.
99 persen penyebab karhutla adalah disengaja. Bahkan di hutan pun juga dibakar, seperti di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sumsel ada 11 hotspot, dan Taman Nasional Tanjung Putting Kalteng 1 hotspot. Modusnya adalah alasan ekonomi karena pembakaran lebih murah.
Upaya pemadaman dilakukan terus menerus. BNPB memperkuat Pemda dengan mengerahkan helicopter, pesawat dan modifikasi cuaca. Di Sumsel ada 4 pesawat dan heli untuk pemboman air yaitu Bolco, MI-8, Kamov, Sirkorsky dan Air Tractor.
Pesawat Casa 212 digunakan untuk modifikasi cuaca. Total 10.032 sorti penerbangan sudah dilakukan untuk menjatuhkan air 24,4 juta liter guna memadamkan api. Modifikasi cuaca sudah menebarkan 67 ton garam ke awan.
Hal serupa juga dilakukan di Kalteng, Riau, dan Kalbar. Namun pembakaran di darat masih terus dilakukan. Upaya penegakan hukum harus lebih ditingkatkan untuk memberikan efek jera. Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab utama penyelenggaran penanggulangan bencana di daerahnya harus dapat melakukan pencegahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.