Cari Tersangka Chevron, Kejagung Kirim Surat ke Interpol AS
Alexiat dikabarkan berada di Amerika Serikat, dan tengah menjalani promosi jabatan tinggi di kantor Chevron pusat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perburuan buronan tersangka korupsi proyek Bioremediasi Fiktif PT Chevron Pacific Indonesia, Alexiat Tirtawidjaja yang dikabarkan berada di Amerika Serikat tak kunjung membuahkan hasil.
Alexiat dikabarkan berada di Amerika Serikat, dan tengah menjalani promosi jabatan tinggi di kantor Chevron pusat. Untuk bisa menangkap Alexiat, Penyidik pidana khusus Kejagung telah mengirim surat ke Interpol yang berada di Amerika melalui Interpol di Indonesia. (baca juga: Kasus Bioremediasi Chevron, Keterangan Ahli Kejagung Tidak Valid)
Plt Jaksa Agung, Andhi Nirwanto mengatakan agar membuahkan hasil, pihaknya telah memerintahkan penyidik pidana khusus Kejagung untuk mengirimkan surat ke Interpol.
Sehingga diharapkan dapat dikeluarkan red notice atasnama buronan Alexiat. Untuk selanjutnya bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.
"Selain Kejagung, Tim terpadu juga selalu memantau perkembangan perburuan Alexiat," kata Andhi, Senin (3/11/2014).
Untuk diketahui Alexiat kabur ke AS, saat kasus mulai disidik awal 2012. Saat itu Alexiat meminta izin pada Kejagung dengan alasan menemani perawatan suaminya di AS selama enam bulan.
Setelah dua tahun diburu, tersiar kabar Alexiat masih berada di AS karena mendapat promosi jabatan baru.