Fahri Hamzah Persilakan Anggota DPR Gunakan Hak Bertanya kepada Jokowi
Silakan ajukan suratnya kepada kami, nanti kami teruskan kepada Setneg," kata Fahri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons usulan sejumlah anggotanya yang ingin menggunakan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kementerian. Respons dari pimpinan DPR diberikan agar usulan menggunakan hak bertanya itu dilakukan secara tertib dan sesuai mekanisme yang ada.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dalam tata tertib DPR diatur mengenai cara menggunakan hak bertanya atau menyampaikan pendapat kepada pemerintah. Anggota DPR yang ingin menggunakan hak tersebut harus membuat surat dan akan diteruskan oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Negara.
"Silakan ajukan suratnya kepada kami, nanti kami teruskan kepada Setneg karena hak bertanya atau menyatakan pendapat bisa langsung ke Presiden atau ke kementerian," kata Fahri, dalam sidang paripurna DPR, Selasa (4/11/2014), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Hak Bertanya DPR ke Presiden Jokowi Menggelinding)
Diberitakan sebelumnya, usulan menggunakan hak bertanya kepada Presiden Jokowi mencuat dalam rapat paripurna yang digelar DPR, Selasa (4/11/2014), dengan agenda menetapkan mitra kerja komisi. Usulan itu dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, dan anggota Fraksi PAN, Anang Hermansyah.
Benny menjelaskan, keinginan menggunakan hak bertanya didasari dari banyaknya desakan masyarakat agar dirinya bertanya secara resmi sebagai anggota DPR terkait alasan Presiden Jokowi mengubah nomenklatur beberapa kementerian.
Sementara itu, Anang mempertanyakan tak adanya kementerian ekonomi kreatif dalam kabinet Presiden Jokowi. Fraksi PAN juga ikut bereaksi karena Presiden Jokowi tidak membentuk kementerian ekonomi kreatif.
Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan akan segera mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang isinya mendesak industri ekonomi kreatif dikelola oleh badan setingkat kementerian.
Penulis : Indra Akuntono