Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Telusuri Perempuan yang Tertangkap Bersama Admin @TM2000Back

Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri keterlibatan wanita yang tertangkap bersama RN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penyidik Telusuri Perempuan yang Tertangkap Bersama Admin @TM2000Back
Kompas.com/Robertus Bellarminus
RN pemilik akun @TM2000Back ditahan Polda Metro Jaya, Minggu (2/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri keterlibatan wanita yang tertangkap bersama admin akun twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), RN, di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/11) dini hari.

Wanita itu ditangkap bersama dengan RN untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, status dari wanita itu bisa saja berubah seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan para penyidik.

“Dia masih sebagai saksi. Dia berinisial DA. Tidak tertutup kemungkinan (tersangka -red). Kemarin, dia diperiksa terkait penangkapan (RN -red),” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Raden Nuh (RN) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemerasan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10)lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas