Usut @TrioMacan, Polisi Libatkan PPATK
Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pemerasan terhadap Abdul Satar, Dirut Telkom
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pemerasan terhadap Abdul Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom.
Aparat kepolisian akan melibatkan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan pendiri akun twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000).
Mereka yaitu, Edi Syahputra (ES), Raden Nuh (RN), dan Harry Koes (HK).
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hiralius Duha, mengatakan dalam melakukan aksi pemerasan, ketiga tersangka kerap melakukan secara tunai maupun melalui transfer rekening.
"Kami akan menyelidiki lagi secara forensik. Tentu kami akan melibatkan instansi lain seperti PPATK, dan Perbankan lainya, " kata AKBP Hilarius Duha.
Akun @TrioMacan2000 pernah dilaporkan atas sejumlah kasus pencemaran nama baik oleh beberapa pejabat. Hilarius menyebut, pihaknya menerima sedikitnya tiga laporan atas akun Twitter @TrioMacan2000 pada tahun 2013 lalu. Yang dua di antaranya dilaporkan oleh pejabat berinisial J dan F.
“Yang satu lagi dilaporkan oleh PT Pertamina. Kita akan mengembangkan penangkapan mereka ini atas laporan-laporan yang terdahulu,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan ES, RN, dan HK, diketahui bahwa RN adalah pendiri akun Twitter @TrioMacan2000. Namun, menurut kuasa hukum tersangka, Junaidi, keterlibatan RN di akun Twitter itu hanya sampai 2011.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.