Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut @TrioMacan, Polisi Libatkan PPATK

Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pemerasan terhadap Abdul Satar, Dirut Telkom

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Usut @TrioMacan, Polisi Libatkan PPATK
Warta Kota/Ahmad Sabran
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pemerasan terhadap Abdul Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom.

Aparat kepolisian akan melibatkan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan pendiri akun twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000).

Mereka yaitu, Edi Syahputra (ES), Raden Nuh (RN), dan Harry Koes (HK).

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hiralius Duha, mengatakan dalam melakukan aksi pemerasan, ketiga tersangka kerap melakukan secara tunai maupun melalui transfer rekening.

"Kami akan menyelidiki lagi secara forensik. Tentu kami akan melibatkan instansi lain seperti PPATK, dan Perbankan lainya, " kata AKBP Hilarius Duha.

Akun @TrioMacan2000 pernah dilaporkan atas sejumlah kasus pencemaran nama baik oleh beberapa pejabat. Hilarius menyebut, pihaknya menerima sedikitnya tiga laporan atas akun Twitter @TrioMacan2000 pada tahun 2013 lalu. Yang dua di antaranya dilaporkan oleh pejabat berinisial J dan F.

BERITA TERKAIT

“Yang satu lagi dilaporkan oleh PT Pertamina. Kita akan mengembangkan penangkapan mereka ini atas laporan-laporan yang terdahulu,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan ES, RN, dan HK, diketahui bahwa RN adalah pendiri akun Twitter @TrioMacan2000. Namun, menurut kuasa hukum tersangka, Junaidi, keterlibatan RN di akun Twitter itu hanya sampai 2011.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas