Walau Ada KIS Kartu JKN Masih Berlaku
Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional - BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir terkait keluarnya Kartu Indonesia Sehat.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional - BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir terkait keluarnya Kartu Indonesia Sehat. Pasalnya kartu JKN tetap akan masih berlaku.
"BPJS Kesehatan menjamin Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan," kata Irfan Humaidi Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, Senin (3/11/2014).
Prosedur pelayanan kesehatan peserta KIS disesuaikan dengan prosedur yang selama ini diterapkan dalam program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu berdasarkan sistem rujukan berjenjang, sesuai dengan indikasi medis, serta tidak ada batasan umur.
Terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter prakter perorangan, optik dsb) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta, yang siap melayani peserta KIS.
KIS resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Pos Ibukota, Lapangan Banteng - Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014). Acara peluncuran KIS juga dihadiri oleh sejumlah menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nina Moeloek, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sebanyak 2.775 KIS dibagikan hari ini (3/11) kepada 600 KK di lima kantor pos se-Jakarta, yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang dan Kantor Pos Fatmawati.
Sebelum diluncurkan secara resmi, Presiden Joko Widodo telah membagikan KIS kepada para pengungsi bencana letusan Gunung Sinabung. Rencananya, hingga akhir tahun ini sekitar 430 ribu KIS akan dibagikan ke 19 kabupaten/kota. (Eko Sutriyanto)