Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dongkrak Kunjungan Wisman Pemerintah Permudah Izin Kapal Pesiar

Guna menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara, Pemerintahan Jokowi-JK akan mempermudah akses masuk bagi kapal pesiar dan yacht ke Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dongkrak Kunjungan Wisman Pemerintah Permudah Izin Kapal Pesiar
TRIBUN JATENG/ WAHYU SULISTYAWAN
Sejumlah wisatawan asing tiba di Tanjung Emas Semarang dengan menggunakan kapal pesiar MV Sea Princes, Senin (11/8/2014). Sebanyak 1900 wisatawan asing dari Singapura melakukan perjalanan ke Indonesia meliputi Lombok, Makassar, Semarang, dan Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara, Pemerintahan Jokowi-JK akan mempermudah akses masuk bagi kapal pesiar dan yacht ke Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo sebelum rapat koordinasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014) siang.

"Jadi Pemerintah akan memberikan kemudahan akses untuk kapal kapal yacht dan pariwisata," ujar Indroyono.

Kemudahan yang didapat wisatawan mancanegara di antaranya mencakup pengurusan izin yang diberlakukan satu atap bersama Kementerian Hukum dan HAM hanya dalam satu hari.

"Izin online yang dibuat Menteri Luar Negeri semakin diperkuat karena sekarang sudah dilaksanakan ujicobanya. Mereka akan melaksanakannya satu hari yang semula 2-3 hari," imbuhnya.

Dengan kemudahan pengurusan izin, Pemerintah Indonesia mengharapkan 1500 kapal wisata akan masuk ke Indonesia dan pendapatan di sektor pariwisata meningkat.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara untuk lima negara dengan bebas visa, sambung Indroyono, akan diberlakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) direvisi dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas