Biro Jasa Akui Rekayasa KTP Hendra Saputra
Pegawai biro jasa pembuatan akta PT Imaji Media, Berlin Sirait, mengaku merekayasa status Hendra Saputra di KTP-nya yang semula buruh menjadi swasta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai biro jasa pembuatan akta PT Imaji Media, Berlin Sirait, mengaku merekayasa status Hendra Saputra di KTP-nya yang semula sebagai buruh menjadi swasta.
Berlin membantah mengubah status di KTP Hendra karena di dalam akta perusahaan tak tercantum profesi buruh. Sejak statusnya berubah sebagai swasta, Hendra dijadikan direktur 'boneka' di PT Imaji Media.
PT Imaji Media adalah perusahaan buatan Riefan Avrian, anak mantan Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan. Lewat bendera PT Imaji Media, Riefan mendapatkan proyek videotron di kementerian itu.
"Dari saya, itu kesalahan saya (mengubah KTP, red)," kata Berlin saat bersaksi untuk terdakwa Riefan Avrian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).
Hakim Ibnu Basuki Widodo menilai Berlin telah berbuat pidana karena mengubah indentitas orang. "Namanya pelanggaran KUHP. Itu perlu dimengerti supaya tak ada kekacauan hukum," terangnya.