Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biro Jasa Akui Rekayasa KTP Hendra Saputra

Pegawai biro jasa pembuatan akta PT Imaji Media, Berlin Sirait, mengaku merekayasa status Hendra Saputra di KTP-nya yang semula buruh menjadi swasta.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Biro Jasa Akui Rekayasa KTP Hendra Saputra
Tribunnews/Dany Permana
Putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, Riefan Avrian menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014). Sebelumnya Rievan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai biro jasa pembuatan akta PT Imaji Media, Berlin Sirait, mengaku merekayasa status Hendra Saputra di KTP-nya yang semula sebagai buruh menjadi swasta. 

Berlin membantah mengubah status di KTP Hendra karena di dalam akta perusahaan tak tercantum profesi buruh. Sejak statusnya berubah sebagai swasta, Hendra dijadikan direktur 'boneka' di PT Imaji Media.

PT Imaji Media adalah perusahaan buatan Riefan Avrian, anak mantan Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan. Lewat bendera PT Imaji Media, Riefan mendapatkan proyek videotron di kementerian itu.

"Dari saya, itu kesalahan saya (mengubah KTP, red)," kata Berlin saat bersaksi untuk terdakwa Riefan Avrian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).

Hakim Ibnu Basuki Widodo menilai Berlin telah berbuat pidana karena mengubah indentitas orang. "Namanya pelanggaran KUHP. Itu perlu dimengerti supaya tak ada kekacauan hukum," terangnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas