Fraksi NasDem Bela 'Kartu Sakti' Presiden Jokowi
"Landasan hukum kita paling utama konstitusi. UUD mengamanatkan agar negara memperhatikan hak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem mendukung Presiden Jokowi meluncurkan sejumlah 'kartu sakti' untuk rakyat. Partai yang dinakhodai Surya Paloh itu memastikan kartu sakti yang dikeluarkan pemerintah memiliki landasan hukum.
"Landasan hukum kita paling utama konstitusi. UUD mengamanatkan agar negara memperhatikan hak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan," kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPR RI Zulfan Lindan, Jumat (7/11/2014).
Ia menambahkan, teknis dalam pelaksanaan kartu itu memang diperlukan aturan dengan mengubah nomenklatur dan keputusan presiden. Pemerintah bisa segera membicarakan dengan DPR untuk meluruskan berbagai pandangan yang berkembang aecara liar.
"DPR yang masih terbelah menyulitkan pemerintah membangun persepsi yang selaras antara pemerintah dan DPR," sambung Zulfan. Pernyataannya sekaligus mengklarifikasi pernyataan Tantowi Yahya bahwa kartu sakti Jokowi belum ada dasar hukumnya.