Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Siap Beri Bantuan Perlindungan untuk Amien Rais

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberi perlindungan bila Amien Rais merasa dirinya terancam

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in LPSK Siap Beri Bantuan Perlindungan untuk Amien Rais
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, memegang buku berjudul Memahami Whistleblower dan Potret Saksi dan Korban Dalam Media Massa, dalam acara peluncuran kedua buku tersebut, di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (12/4/2012). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden teror penembakan di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais di Pandeansari Blok 2 Nomor 3 Condong Catur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta   Kamis dini hari tadi, membuat nyawa tokoh reformasi terancam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberi perlindungan bila Amien Rais merasa dirinya terancam, atas aksi teror dengan senjata api yang menembus bagian belakang mobil  milik mantan Ketua PP Muhamadiyah itu.

"Bila dia (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut, sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK," kata Katua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Meski demikian, Haris meminta aparat penegak hukum (Apgakum) untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Dia meminta Polisi segera mengusut pelaku.

"Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan teror semacam ini. Harus kerja untuk membongkar dan menangkap pelakunya," tuturnya.

Jika aksi teror ini terus berlanjut, kata Haris maka akan berdampak pada stabilitas politik dan rasa keamanan pada warga negara. Amien Rais sendiri merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan sampai teror berlanjut. Bisa menimbulkan instabilitas politik dan keamanan," ucapnya.

Karena itu, jika Amien Rais merasa nyawanya terancam, maka dapat mengajukan permohonan ke LPSK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas