Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tindak Tegas Demo Tolak Kenaikan BBM yang Beringas

Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan rencana itu mengundang aksi unjuk rasa.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polri Tindak Tegas Demo Tolak Kenaikan BBM yang Beringas
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menyandra mobil tangki milik pertamina di depan kampusnya Jl AP Pettarani, Kamis (6/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan rencana itu mengundang aksi unjuk rasa.

Belakangan gelombang aksi unjuk rasa penolakan rencana kenaikan harga BBM sudah mulai marak di beberapa daerah di Indonesia.

Pihak Polri pun mengaku sudah siap mengamankan dan melayani aksi unjuk rasa asalkan ada pemberitahuan ke kepolisian setempat.

"Kami sudah turunkan personel untuk pengamanan aksi unras berkaitan itu. Karena di daerah sudah mulai unras," kata Kapolri Jendral Polisi Sutarman, Jumat (7/11/2014).

Sutarman menjelaskan menyampaikan pendapat di muka umum memang diperbolehkan dan dilindungi oleh undang-undang.

"Silakan sampaikan pendapat, tapi jangan melakukan perusakan. Kalau sampai terjadi kami tegakan hukum," tegas Sutarman.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, aksi unras di daerah menyoal penolakan kenaikan BBM terus bergulir. Tidak hanya berorasi, pendemo juga ada yang menyandra mobil tangki BBM.

Selain itu di Makassar, akibat aksi unras penolakan BBM, jalan Trans Sulawesi diblokade oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Indonesia Timur.

Aksi itu sempat membuat warga geram dan melempari mahasiswa dengan batu. Pasalnya aksi para mahasiswa ini mengakibatkan Makassar lumpuh total, dan kemacetan di berbagai ruas jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas