Menko Polhukam: Butuh Sarana dan Prasarana Menindak Kapal Ilegal
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno mengungkapkan butuh sarana untuk menindak kapal ilegal
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno mengungkapkan butuh sarana dan prasarana di bidang pertahanan untuk menindak kapal-kapal ilegal di perairan Indonesia.
"Memang, kami perlu sarana dan prasarana untuk mendekati mereka," ujar Tedjo di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2014).
Tedjo mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha melakukan moratorium izin kapal besar, dengan tujuan dapat melakukan pendataan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.
"Tapi kadang-kadang ada satu surat izin digandakan, makanya dengan moratorium izin kapal besar, tujuannya kalau masih ada kapal besar yang beroperasi itu ilegal. Kami ingin pastikan berapa banyak," kata Tedjo.
Tedjo juga mengatakan kedepannya pemerintah akan berusaha menambah armada kapal patroli untuk mengamankan perairan Indonesia dari pencurian ikan.
"Beliau kemarin sudah lihat di Indo Defense. Beliau sangat tertarik melihat industri kapal patroli yang bisa cepat diproduksi, beliau sangat tertarik itu. Di laut, tidak bisa tidak, harus aman dulu," kata Tedjo.