Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP DKI Belum Terima Surat Pemecatan Haji Lulung

Maman enggan mengomentari lebih jauh masalah kisruh di tubuh PPP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP DKI Belum Terima Surat Pemecatan Haji Lulung
Kompas.com
Abraham Lunggana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta belum mendapatkan surat edaran pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta, Abraham Lulung Lungana atau Haji Lulung, dari PPP.

Ketua Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Maman Firmansyah mengaku sebagai salah seorang pengurus DPW PPP DKI belum melihat surat edaran pemecatan Haji Lulung. Sehingga, tubuh organisasi partai berlambang Ka'bah di Jakarta masih dipegang oleh Haji Lulung.

"Kemarin kami juga rapat di DPW PPP DKI, ada pak Haji Lulung. Yang jelas mau lihat suratnya dulu. Kalau belum pernah liat suratnya bagaimana," kata Maman saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014). (BACA: Haji Lulung Dipecat)

Dia menjelaskan, kondisi Haji Lulung masih baik-baik saja. Namun, untuk pembicaraan terkait pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tidak dibahas dalam rapat DPW PPP.

"Saya kemarin ketemu beliau, dan tidak membahas soal pemecatan. Kami membahas soal agenda di DPRD DKI dan pelantikan Ahok menjadi Gubernur," ucapnya.

Maman enggan mengomentari lebih jauh masalah kisruh di tubuh PPP. Akan tetapi, untuk tingkat daerah DKI Jakarta tetap tidak akan terpengaruh.

"Kami ikut prihatin dengan dualisme itu. Tapi, itu urusan pusat dan di DPW tetap solid-solid saja," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Maman, hasil muktamar di Surabaya kalau memang berdasarkan konstituen dan ajaran agama, pihak DPW PPP DKI akan mengikutinya. Tetapi, harus ada bukti yang kongkret. "Kami ingin tetap menjaga konstitusi partai," kata Maman.

Sementara itu, ketika Warta Kota mencoba menghubungi Haji Lulung, dua handphone miliknya tidak aktif.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas