Fahri Hamzah: DPR Batal Bentuk Komisi Kemaritiman
"Enggak ada komisi baru, enggak jadi," kata Fahri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan penambahan Komisi Kemaritiman di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dibatalkan.
"Tadi terdapat musyawarah, jadi tidak perlu penambahan komisi," ujar Fahri di Gedung Nusantara III MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Fahri menjelaskan, batalnya penambahan komisi itu lantaran Komisi Kemaritiman sudah termasuk di dalam Komisi IV.
Tidak hanya kemaritiman, bidang Pangan juga sudah termasuk di Komisi IV sehingga tidak perlu dipecah lagi.
"Enggak ada komisi baru, enggak jadi," kata Fahri.
Solusi lain, Fahri menjelaskan, pihaknya berwacana akan menambah kursi wakil ketua di tiap komisi. Tujuannya, untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah yang memiliki beberapa kementerian baru.
"Supaya koordinasinya nanti jika terbentuk panja atau sub komisi yang nomenklaturnya sudah ada di MD3 yang lama itu memerlukan kepemimpinan yang lebih lebar," kata Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.