Menteri Puspayoga Laporkan Harta Rp4 Miliar ke KPK
Terkait kekayaannya itu, bekas Wali Kota Denpasar itu mengaku tidak punya tabungan di luar negeri termasuk piutang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Senin (10/11/2014), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp4 miliar sekian ya. Kalau tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena NJOP (nilai jual objek pajak) saja. Kemudian ada penurunan di tabungan. Tidak ada peningkatan. Sama saja dengan yang dulu," ujar Puspayoga saat tiba di KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Terkait kekayaannya itu, bekas Wali Kota Denpasar itu mengaku tidak punya tabungan di luar negeri termasuk piutang.
Puspayoga memperkirakan hartanya akan naik setelah menjabat menteri. Namun dia kembali menegaskan bahwa kenaikan tersebut hanya karena NJOP sudah naik.
"Kalau dengan NJOP naik, pasti naik dia kan. Kemudian gajinya Rp19 juta kan habis untuk konsumsi," tukas bekas Wakil Gubernur Bali itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.