Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

NasDem: Tak Dapat Kursi Pimpinan AKD Tak Masalah, Tapi Harus Proporsional

Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat tak mempermasalahkan jika partainya tak mendapatkan kursi pimpinan di komisi maupun alat kelengkapan dewan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in NasDem: Tak Dapat Kursi Pimpinan AKD Tak Masalah, Tapi Harus Proporsional
TRIBUN/DANY PERMANA
Viktor Laiskodat (kiri) 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat  tak mempermasalahkan jika partainya tak mendapatkan kursi pimpinan di komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD).

"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya, kalau hanya untuk mengubah tatib dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami nggak mau," kata Victor dalam pesan singkanya  Selasa (11/11/2014).

Menurutnya, poin penting dari islah KMP-KIH ialah bukan soal posisi penting di legislatif. Namun, menurutnya pembagianya harus dilakukan proporsional.

"Nasdem itu nggak dapat ngga apa-apa, tapi pembagian kursi pimpinan AKD harus proporsional. Kami ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, di saat keduanya (KMP dan KIH) punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kordinator KMP Idrus Marham mengatakan, usai penandatanganan kesepakatan, akan ada sejumlah kebijakan. Salah satunya, revisi UU MD3 dan tatib.

"Jadi setelah kesepakatan itu terjadi, nanti baru akan dibahas revisi UU MD3 dan tatib, supaya mengakomodir KIH di parlemen. Revisi bisa cepat, kan hanya satu pasal," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Senin (10/11/2014).

Rekomendasi Untuk Anda

Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, ada 16 kursi pimpinan yang disediakan buat KIH untuk menempati pimpinan 11 komisi dan lima badan di Parlemen. Selain itu, ada tambahan lima kursi Pimpinan untuk KIH. Total, KIH akan mendapatkan 21 kursi Pimpinan, baik Komisi atau alat kelengkapan dewan.

Untuk diketahui, saat ini masih ada dua badan yang saat ini belum terbentuk, yaitu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang pimpinannya belum lengkap dan Badan Anggaran (Banggar) yang belum sama sekali terbentuk. Kemungkinan, KIH mendapatkan jatah kursi lebih di badan ini.

"Banggar dan BURT itu kan belum ditetapkan, kita akan sesuaikan setelah kesepakatan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas