Menteri Bambang: Jangan Berspekulasi Jumlah Harta Saya!
Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro enggan memberitahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro enggan memberitahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti saja. KPK kan harus melakuan verifikasi dulu. Nanti akan disampaikan kepada lembaran negara berita publik. Nanti kalian juga tahu," ujar Bambang kepada Wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Ketika wartawan mencoba untuk menaksir kekayaannya, Bambang mengingatkan agar tidak berspekulasi karena itu tidak penting. "Nggak usah spekulasi lah. Itu nggak penting," tukas Bambang.
Sekedar informasi, berdasarkan LHKPN data 15 April 2011, Bambang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.267.510.423 (6,2 miliar). Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.863.068.921, harta bergerak senilai Rp 193.000.000, surat berharga Rp 21.196.000 dan kekayaan lainnya.