Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Bambang: Jangan Berspekulasi Jumlah Harta Saya!

Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro enggan memberitahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Bambang: Jangan Berspekulasi Jumlah Harta Saya!
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro enggan memberitahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti saja. KPK kan harus melakuan verifikasi dulu. Nanti akan disampaikan kepada lembaran negara berita publik. Nanti kalian juga tahu," ujar Bambang kepada Wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Ketika wartawan mencoba untuk menaksir kekayaannya, Bambang mengingatkan agar tidak berspekulasi karena itu tidak penting. "Nggak usah spekulasi lah. Itu nggak penting," tukas Bambang.

Sekedar informasi, berdasarkan LHKPN data 15 April 2011, Bambang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.267.510.423 (6,2 miliar). Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.863.068.921, harta bergerak senilai Rp 193.000.000, surat berharga Rp 21.196.000 dan kekayaan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas