Menteri Jonan: Beli Sepeda Motor Harus Melampirkan SIM
"Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas.
"Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2014).
Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti di sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.
Menurutnya Jonan, sebagian anak-anak yang masih usia dini saja mulai belajar kesadaran, tentang keselamatan bertransportasi di jalan raya. Begitu juga orang dewasa yang sebaiknya mulai sadar dengan hal itu.
"Polisi, kepala satuan lalu intas mohon disampaikan bahwa, kendaraan bermotor pengemudi wajib memiliki surat ijin mengemudi," tambah Jonan.