MUI Usul FPI Perlu Dibina Bukan Dibubarkan
"Lebih baik dibina. Pembubaran ormas itu ada aturannya dan pembubaran itu belum efektif. Nanti justru muncul lagi dengan nama lain," ujar Maruf.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak setuju pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Wakil Ketua Umum MUI KH Maruf Amin lebih setuju jika FPI dibina.
"Lebih baik dibina. Pembubaran ormas itu ada aturannya dan pembubaran itu belum efektif. Nanti justru muncul lagi dengan nama lain," ujar Maruf di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
Maruf juga meminta FPI santun menyoal pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. FPI menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta lantaran agamanya.
"FPI itu kalau mau sampaikan tuntutan harus santun. Ahok juga menanggapinya harus santun. Duduk bersama selesaikan masalah. Menyampaikan persoalan tak dilarang di negeri ini, tapi harus santun," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.