Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Geram Pesawat Asing Berani Masuk Wilayah Indonesia

"Kita sampaikan ke Kemenlu untuk dilakukan proses," kata Panglima TNI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panglima TNI Geram Pesawat Asing Berani Masuk Wilayah Indonesia
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Sebuah pesawat dari Australia yang dikemudikan dua orang Warga Negara Australia dipaksa mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (22/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir sejumlah pesawat asing masuk wilayah Indonesia lalu dikejar oleh pesawat tempur TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku geram dan menyayangkan aksi pesawat asing itu.

Meski akan bertindak tegas pada para pelanggar, Moeldoko tetap mengedepankan cara diplomasi. Terlebih, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada unsur ancaman serius bagi negara.

"Karena setiap pelanggaran, laut udara maupun darat kita laporkan. Kita sampaikan ke Kemenlu untuk dilakukan proses. Itu yang kita lakukan, karena kita sedang tidak bermusuhan dengan negara tetangga, tolong dipahami, kita tidak sedang bermusuhan dengan negara tetangga.

Sehingga kalau ada pelanggaran low impact seperti itu maka upaya diplomatik dikedepankan," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Moeldoko mengatakan, pihaknya tengah mengajukan draf agar aturan yang melarang mereka ikut proses penyelidikan bisa direvisi. TNI, khususnya TNI AU ingin dilibatkan dalam proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran di wilayah udara.

"Semestinya perlu ada aturan UU yang baru ya. Seperti pelanggaran di laut penyidiknya AL, pelanggaran di udara penyidiknya di AU, harusnya dilibatkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pelanggaran di wilayah udara Indonesia saat ini diurus oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) autoritas bandara Kemenhub.

Padahal untuk di laut, TNI AL ikut terlibat dalam penyelidikannya. Kesenjangan aturan ini yang membuat Panglima TNI meminta agar TNI AU dilibatkan.

"Faktanya (TNI AU) belum dilibatkan, nanti harus disesuaikan undang-undangnya," kata Moeldoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas