PKS Lihat Internal KIH Belum Kompak
Kesepakatan damai Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga kini masih terdapat tarik-ulur.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesepakatan damai Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga kini masih terdapat tarik-ulur. Anggota Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menilai masih adanya perbedaan pendapat di internal KIH.
Meskipun juru runding KIH Pramono Anung dan Olly Dondokambey telah banyak melakukan kesepakatan dengan KMP.
"Kami intinya, buat kami, sudah selesai makanya ya menunggu penyelesaian," kata Sohibul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Sohibul menjelaskan sejumlah alternatif dalam mengakomodasi keinginan KIH duduk pada pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD). Bila ada penambahan jumlah komisi maka tidak diperlukan perubahan UU MD3. Tetapi UU tersebut harus dirubah bila opsi yang diambil penambahan pimpinan tanpa memekarkan komisi.
"Kan engga mungkin kalau penambahan komisi, langsung diambil KIH, maka harus kocok ulang. Kalau penambahan pimpinan harus direvisi UU MD3, Baleg melakukan perubahan," tuturnya.
KMP, kata Sohibul, sepakat untuk melakukan penambahan pimpinan komisi. Sedangkan yang menjadi prasyarat yakni KIH harus menyerahkan nama-nama yang akan duduk di komisi. Meskipun, KIH ada kekhawatiran bila telah diserahkan nama anggota malah jatah pimpinan komisi tidak diberikan.
"Harusnya saling percaya. Di KIH ada persoalan, kami tidak mengintervensi itu, karena kami sudah bersusah payah buat kesepakatan," ungkap Mantan Wakil Ketua DPR itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.