Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Pesta Sabu Guru Besar Unhas
Haryono Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus 'pesta sabu' Guru Besar Unhas, Prof Musakkir
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, Haryono Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus 'pesta sabu' Guru Besar Unhas, Prof Musakkir yang ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) dinihari tadi, di Hotel Grand Malibu, Makassar.
Musakkir ditangkap di dalam kamar nomor 312, bersama seorang dosen bernama Ismail dan mahasiswinya bernama Nilam yang tengah asik mengonsumsi narkotika jenis sabu. Satuan Narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan rekan ketiganya di kamar lain hotel tersebut.
"Kami meminta agar pihak kepolisian menusut tuntas kasus tersebut. Termasuk dugaan-dugaan keterlibatan yang lainnya," kata Haryono Umar kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2014).
Menurut mantan Wakil Ketua KPK itu, peristiwa ini dapat mencoreng citra pendidikan di tanah air. Apalagi, yang ditangkap merupakan seorang Guru Besar dan dosen yang notabene menjadi panutan mahasiswanya.
Mengenai pelanggaran kode etik profesi, kata Haryono, pihaknya segera menerjunkan tim untuk menyelidiki lebih jauh. Bahkan bila terbukti, bisa saja gelar profesornya bisa dicabut pemerintah.
"Karena tentu ada mekanismenya (soal pencabutan gelar itu). Tapi kasus hukum memang yang tertinggi, berarti sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran etika pengajar kan. Tim nanti akan kesana (Unhas) menelusuri kasus ini," kata Haryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.