Syarat 30 Persen Dukungan ke Ketua Umum Golkar Harus Direvisi
Menurut Agun, syarat 30 persen tersebut terlalu besar
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menginginkan syarat 30 persen dukungan dari pemegang hak suara internal Golkar untuk pemilihan ketua umum direvisi.
"Makanya, revisi 30 persen itu," ujar Agun dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Emrus Corner di Restoran Horapa, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Menurut Agun, syarat 30 persen tersebut terlalu besar, sehingga menutup peluang bagi kader lain yang ingin maju untuk mengisi posisi Ketua Umum partai berlambang pohon beringin ini.
"Syaratnya 30 persen, bagaimana mau lahirkan pemimpin baru kalau syaratnya 30 persen, kalo calon satu terlalu kuat 62 persen dia jadi calon tunggal, dalam sejarah Golkar enggak ada kekurangan kader. Dua periode enggak ada sejarahnya," kata Agun.
Selain itu, Agun menilai syarat 30 persen dukungan yang sudah ada di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu akan memakan banyak biaya dan sulit untuk dilakukan.
"Jadi butuh 160 dukungan dari daerah, itu susah dan biaya besar, lalu bagaimana aktivis bisa menjadi ketua umum?" kata Agun.