FPI Diundang Studi Banding ke NTT karena Terus Tolak Ahok
Ketua FPI, Habib Rizieq dan anggota FPI lain harusnya melakukan studi banding ke NTT soal kebhinekaan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Terkait penolakan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Front Pembela Islam (FPI), dikomentari anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefry Un Banunaek.
Menurut Jefry, Ketua FPI, Habib Rizieq dan anggota FPI lain harusnya melakukan studi banding ke NTT soal kebhinekaan.
“Saya anggota DPRD dari NTT mengundang Habib Rizieq dan FPI untuk datang studi banding ke NTT, guna melihat suasana kebersamaan dalam kehidupan yang harmonis. Walaupun kami di NTT mayoritas beragama Kristen, namun ketua DPRD kami berasal dari muslim. Harus diakui memang ada pro dan kontra, tetapi itu tidak sama seperti yang dilakukan oleh FPI,” tegas Jefry.
Politisi muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dikenal vokal itu mengatakan, NTT walaupun dikenal sebagai provinsi yang tertinggal, tetapi tidak miskin moral. Seharusnya, kata Jefry, FPI sebagai organisasi yang selalu berada di garda depan, setiap aksinya harus menggambarkan seperti yang diwakilinya.
"Kami di NTT, semakin hari kian terbuka dan semakin terpupuk rasa saling menghargai. Perbedaan tentunya ada, tetapi itu harus dipakai untuk membangun, bukan malah menjatuhkan,” kata Jefry.
Penolakan terhadap Ahok, menurut Jefry, adalah bentuk perlawanan FPI terhadap konstitusi. Oleh karena itu, Jefry meminta FPI segera meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kalau mau masih menjadi pembela yang benar.
Jefry mengatakan, sudah bukan zamannya lagi membangun bangsa pakai otot. Sekarang zamannya pakai otak.
Sebab, kata Jefry, kalau mau ekstrem, kata Jefry, orang NTT dikenal sangat ekstrem karena memang besar di alam yang ekstrem.
“Saya yakin FPI adalah organisasi yang lahir untuk membela yang benar. Hanya saja, FPI sekarang ini sudah ditunggangi untuk tujuan-tujuan tertentu yang sudah bukan menjadi tujuan awal FPI,” pungkasnya.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.