Pemerintah Harus Transparan Terkait Harga BBM
Kita buka melalui website berapa harga minyak tanah dan solar dan premium yang dijual di Singapura sebelum harga pajak.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Komisaris Pertamina, Roes Aryawijaya, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penerima konsesi kenaikan harga BBM harus dilakukan secara transparan.
Roes menilai selama ini itu memang tidak ada transparansi. Roes mencontohkan, apabila ingin menaikkan harga BBM, pemerintah harus transparan memberikan informasi berapa harga di luar negeri semisal di Singapura sebelum ditetapkan pajak.
"Kita buka melalui website berapa harga minyak tanah dan solar dan premium yang dijual di Singapura sebelum harga pajak. BBM kan kita impor dari Singapura. Di Singapura pajaknya hampir 50 persen di atas harga jual. Itu baru kita bisa lihat secara transparan," ujar Roes pada diskusi 'Bola Panas BBM' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 15/11/2014).
Roes mengatakan apabila di Indonesia harga BBM ditetapkan Rp 3 ribu sementara di Singapura sudah mencapai Rp 7 ribu belum pajak, ini otomatis akan menyebabkan penyelundupan dari Indonesia.
"Kalau kita tetapkan tiga ribu perak sementara di Singapura tujuh ribu tanpa pajak, ada disparitas pajak yang akan buat penyelundupan oplosan dan korupsi," ungkap Roes.
Selain itu, Roes menilai rakyat kecil penerima pengalihan subsidi BBM juga harus diaudit sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.