Basrief Arief Setuju Jaksa Agung dari Profesional
"Ya profesional, jaksa juga profesional," ujar Basrief usai bertemu pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief, berharap ada pengganti yang lebih baik darinya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Basrief pun setuju jika penggantinya kelak dari kalangan profesional.
"Ya profesional, jaksa juga profesional," ujar Basrief usai bertemu pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Basrief ke KPK menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan silaturahmi dengan jaksa KPK.
Secara pribadi, Basrief sebenarnya berharap agar Jaksa Agung kelak berasal dari kalangan internal. Namun, kata dia, sebenarnya tidak ada bedanya jaksa agung dari eksternal asal rakyat bisa sejahtera.
"Bagi saya enggak ada masalah, semua itu yang terbaik lah untuk negeri ini kita cari yang terbaik supaya negeri ini cepat sejahtera, rakyatnya bisa sejahtera," beber Basrief yang saat itu diapit Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Ketika ditanya tentang jaksa agung ideal untuk ke depannya, Basrief menolak memberikan penilaian.
"Sudah banyak yang memberikan komentar terhadap figur yang seperti apa. Saya jangan menambah kekeruhan lagi. Biar kasih kesempatan ini merupakan prerogatif dari presiden," tukas Basrief.
Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 pasal 9, disebutkan bahwa syarat untuk menjadi Jaksa Agung adalah seseorang yang pernah menjadi Jaksa.
Sekedar informasi, nama-nama calon jaksa agung adalah bekas Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Mas Achmad Santosa, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, bekas Menteri Hukum dan HAM Hamid Awalludin, Jaksa Muda Agung Pidana Khusus Widyo Pramono, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum HM Prasetyo.