Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditjen HKI Luncurkan Program 'University Award 2014'

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan program University Award 2014

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan program University Award 2014. Dalam meluncurkan program University Award 2014 Ditjen HKI bekerjasama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

Direktur Jenderal HKI, Ahmad M Ramli mengatakan, University Award 2014 merupakan program yang diberikan kepada Perguruan Tinggi terpilih yang dinilai telah memenuhi syarat kepatuhan melalui penggunaan program komputer yang asli dan berlisensi.

Menurutnya, penggunaan program komputer asli berlisensi mencerminkan suatu bentuk penghormatan oleh universitas terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Melalui program University Award 2014 ini diharapkan setiap Perguruan Tinggi di Indonesia, khususnya saat ini Jakarta, dapat secara berkseinambungan memberikan kepatuhan, penghormatan dan mendorong penggunaan software atau program komputer yang asli. Hal itu sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap HKI khususnya hak cipta," kata Ahmad di gedung Ditjen HKI, Senin (17/11/2014).

Ahmad menuturkan, melalui program University Award 2014 juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi universitas akan pentingnya penggunaan program komputer berlisensi, karena terkait dengan perlindungan keamanan data-data universitas itu sendiri.

"Salah satunya adalah perlindungan terhadap risiko malware atau virus berbahaya sebagai akibat pengguna software ilegal. Ditambah lagi risiko terpapar kejahatan cyber yang diakibatkan oleh aktivitas online yang dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer bersoftware ilegal," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas