Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dalam waktu 2 bulan kedepan.

"Intinya, sistem data ini kami pending dulu dua bulan untuk diupdate," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Tjahjo menjelaskan, alasan menghentikan sementara e-KTP tersebut lantaran ditemukan fakta adanya e-KTP palsu yang dibuat di Tiongkok dan di Perancis.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaharui sistem data e-KTP dalam waktu kurang lebih 2 bulan itu.

"Karena data kependudukan adalah data rahasia negara yang menjamin mana hak-hak WNI, maka dua bulan kami lakukan telaah evaluasi, dilakukan semua hal dengan baik," kata Tjahjo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas