Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan
model e KTP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dalam waktu 2 bulan kedepan.

"Intinya, sistem data ini kami pending dulu dua bulan untuk diupdate," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Tjahjo menjelaskan, alasan menghentikan sementara e-KTP tersebut lantaran ditemukan fakta adanya e-KTP palsu yang dibuat di Tiongkok dan di Perancis.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaharui sistem data e-KTP dalam waktu kurang lebih 2 bulan itu.

"Karena data kependudukan adalah data rahasia negara yang menjamin mana hak-hak WNI, maka dua bulan kami lakukan telaah evaluasi, dilakukan semua hal dengan baik," kata Tjahjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas