Polri Siap Usut Pemalsuan E-KTP
Kepolisian akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut kasus pemalsuan E-KTP.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Sutarman menyatakan kesiapan Polri untuk mengusut kasus dugaan pemalsuan KTP elektronik (e-KTP).
"Kalau sudah dipalsukan itu tindak pidana. Kita siap untuk melakukan penyidikan," tegas Kapolri di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Persoalan pemalsuan e-KTP, kata Kapolri juga disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam rapat Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, Kepolisian akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut kasus pemalsuan E-KTP.
Menurut Kapolri, laporan awal terkait adanya dan tempat pemalsuan e-KTP menjadi petunjuk awal yang minimal untuk mengusut kasus ini. "Dari situlah kita melakukan penyelidikan dan penyidikannya," ujarnya.
Dia jelaskan pula, selama ini KTP palsu banyak dipakai untuk kasus kejahatan membuka akun di Perbankan. Hal itu biasanya dipakai dalam kasus-kasus kejahatan terorisme. Pun KTP Palsu banyak juga dipakai untuk kasus-kasus penipuan di perbankan.
"Itu biasanya kasusnya pemalsuan KTP biasa. Untuk KTP elektronik belum. Apalagi belum semua bank juga punya pembaca KTP elektronik. Biasanya hanya foto kopinya saja. Dan yang foto kopi itu yang diubah," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolri jelaskan, delik pidana pemalsuan akan sempurna jika pemalsuan e-KTP sudah dipergunakan untuk sesuatu kepentingan. Seperti e-KTP Palsu dipakai untuk transaksi perbankan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pemalsuan KTP elektronik (e-KTP). Menurut Tjahjo, kasus itu harus diselidiki lantaran memiliki hologram asli yang mirip dengan e-KTP resmi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia.
"Kemarin kami sampaikan ke Mabes Polri, tolong cek karena saya dapat itu dari Perancis, China, berarti yang beredar di negara kita mungkin bisa asli, tapi palsu," kata Tjahjo di kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.