Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Punya Masalah Hukum dan HAM? Segera SMS ke 1708

"Langsung saja SMS (Short Message Service) kirim ke 1708. KUMHAM (spasi) aduan kirim ke 1708," kata Yasonna.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Punya Masalah Hukum dan HAM? Segera SMS ke 1708
Kompas.com
Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, meminta masyarakat yang memiliki keluhan terhadap Kementerian yang dipimpinnya untuk segera melaporkan biar segera  ditindaklanjuti.

"Langsung saja SMS (Short Message Service) kirim ke 1708. KUMHAM (spasi) aduan kirim ke 1708," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dengan masyarakat melaporkan pengaduan ke nomor SMS tersebut maka pihaknya dapat segera merespon. Menurutnya, sistem pengaduan itu dibuat secara bersahabat untuk masyarakat.

"Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," tuturnya.

Yasonna pun mengingatkan kepada para bawahannya untuk bekerja cepat menindak laporan yang diadukan oleh masyarakat. Ia berharap para bawahannya melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab dan tidak ada penyimpangan.

"Kolusi dan pungli, No!" tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas