Punya Masalah Hukum dan HAM? Segera SMS ke 1708
"Langsung saja SMS (Short Message Service) kirim ke 1708. KUMHAM (spasi) aduan kirim ke 1708," kata Yasonna.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, meminta masyarakat yang memiliki keluhan terhadap Kementerian yang dipimpinnya untuk segera melaporkan biar segera ditindaklanjuti.
"Langsung saja SMS (Short Message Service) kirim ke 1708. KUMHAM (spasi) aduan kirim ke 1708," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dengan masyarakat melaporkan pengaduan ke nomor SMS tersebut maka pihaknya dapat segera merespon. Menurutnya, sistem pengaduan itu dibuat secara bersahabat untuk masyarakat.
"Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," tuturnya.
Yasonna pun mengingatkan kepada para bawahannya untuk bekerja cepat menindak laporan yang diadukan oleh masyarakat. Ia berharap para bawahannya melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab dan tidak ada penyimpangan.
"Kolusi dan pungli, No!" tandasnya.