Polisi Tindak Tegas Demo Tolak Kenaikkan BBM yang Anarkis dan Merusak
Boy mengatakan aksi unjuk rasa tidak bisa dilarang karena memang diperbolehkan Undang-undang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihak Polri siap mengawal dan mengamankan aksi unras dalam rangka menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Boy mengatakan aksi unjuk rasa tidak bisa dilarang karena memang diperbolehkan Undang-undang. Hanya saja pihaknya mengimbau agar setiap aksi unras diberitahukan lebih dulu ke kepolisian setempat.
"Sekarang ini mana ada aksi demo yang dilarang, demo kan diperbolehkan undang-undang. Cuma harus ada pemberitahuan, kalau tidak akan dibubarkan," tegas Boy pada Tribunnews.com, Selasa (18/11/2014).
Boy menambahkan pihaknya tidak segan akan menindak aksi demo yang diwarnai dengan anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Silakan demo, tapi tidak merusak. Kalau merusak kami langsung tindak tegas," katanya.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi per Selasa (12/11/2014) pukul 00.00 WIB.
Jokowi mengakui kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.Kenaikan harga BBM yakni premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Dan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.