Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Reses Pemerintah Diminta Jelaskan kepada DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertanyakan kebijakan pemerintah Joko Widodo menaikkan harga BBM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sebelum Reses Pemerintah Diminta Jelaskan kepada DPR
TRIBUN/DANY PERMANA
Foto Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua DPR RI Setya Novanto usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertanyakan kebijakan pemerintah Joko Widodo menaikkan harga BBM. Demikian dikatakan Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

"DPR sampai sekarang belum menerima apa yang menjadi alasan kenaikan tersebut. Pemerintah kita harapkan segera menjelaskan ke DPR perhitungan-perhitungan atas kenaikan tersebut, sehingga DPR bisa menyelesaikan masalah itu," kata Setya.

Ia mengakui kenaikan harga BBM merupakan wewenang pemerintah. Namun, DPR juga berkait dengan pemanfaatan alokasi subsidi.

"Karena itu angat berkepentingan untuk kesejahteraan rakyat yANg berkaitan dengan kesehatan pendidikan infrastruktur, serta BLSM," imbuhnya.

Politisi Golkar itu meminta masyarakat untuk tetap tenang sebab harga BBM telah dinaikKan. Ia juga berharap situasi keamanan tetap kondusif.

"Tentu DPR memiliki hitungan. Dan sekarang Komisi VII telah membahas, hari ini melakukan evaluasi sehingga pada saat pemerintah menjelaskan kita sudah bisa memberikan yang terbaik," ungkapnya.

DPR, kata Setya lagi, berharap secepat mungkin pemerintah dapat menjelaskan kenaikan harga BBM. "Kita harapkan pemerintah pro aktif agar segera menjelaskan ke DPR  agar semua clear. Sebelum reses sudah harus selesai," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Jokowi menetapkan harga baru BBM akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

"Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," kata Jokowi.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas