Ini Alasan PDIP Belum Sodorkan Nama Anggotanya Duduk di AKD
Mereka menolak menyerahkan nama-nama anggotanya duduk di AKD sebelum UU MD3 direvisi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDIP Ahmad Basarah menuturkan pihaknya bakal menyerahkan nama-nama anggota fraksi yang akan duduk di dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Kata dia, nama-nama itu akan diserahkan setelah revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Lantaran hal itu PDIP, PKB dan Hanura tetap tidak menyerahkan nama di AKD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/11/2014) kemarin.
"Posisi terakhir yang dilaporkan Pak Pram dan Olly adalah bahwa pertama kedua belah pihak sepakat hormat, menghargai fungsi politik dewan," kata Basarah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/11/2014).
Dua politisi dimaksud adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey dua politisi PDIP sebagai juru lobi.
Basarah menyebutkan, Pramono Anung sepakat KIH setorkan nama-nama anggotanya terlebih dahulu, untuk duduk di Baleg (Badan Legislasi).
Hal itu dilakukan untuk kepentingan merubah MD3, dan tatib, dalam perkembangannya di Badan Rumah Tangga DPR.
Dalam rapat paripurna kemarin, pimpinan rapat, Fahri Hamzah dan pimpinan DPR, Setya Novanto, meminta KIH untuk menyerahkan nama-nama komisi dan badan legislasi (baleg).
Namun fraksi PDIP, yang sebelumnya melakukan rapat tertutup, fokus menyerahkan nama-nama anggota Badan Legislasi DPR. Alasannya agar revisi Undang-Undang MD3 bisa cepat selesai. Pada akhir rapat KIH sepakat untuk menyerahkan nama-nama lengkap komisi sebelum 5 Desember 2014.