Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JE Sahetapy Sebut Dua Kasus Besar yang Belum Diselesaikan Polri

"Dua kasus ini harus diselesaikan. Agar tidak ada sengkuni-sengkuni yang munafik," tutur Sahetapy.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JE Sahetapy Sebut Dua Kasus Besar yang Belum Diselesaikan Polri
Kompas.com
ILUSTRASi Polisi berjaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Profesor JE Sahetapy menaruh perhatian terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Dirinya pun melihat ada dua kasus yang belum terselesaikan oleh Polri.

"Ada dua kasus yang belum diselesaikan Polri. Pertama kasus Antasari Azhar dan kasus Munir," kata Sahetapy dalam diskusi bertema 'Pekerjaan Rumah Sektor Hukum Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).

Menurut Sahetapy, kedua kasus tersebut harus diselesaikan agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap Polri. Dirinya pun berharap pada pemerintahan Joko Widodo kedua kasus tersebut bisa terselesaikan.

"Dua kasus ini harus diselesaikan. Agar tidak ada sengkuni-sengkuni yang munafik," tuturnya.

Sahetapy pun berharap Polri semakin hari semakin menunjukkan kinerja yang baik. Dirinya mengaku, ia adalah orang yang pertama meminta Polisi pisah dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

"Saya yang pertama kali minta polisi keluar dari ABRI. Agar polisi bisa membersihkan diri," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas