Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Kantor Ditjen Dukcapil Soal Kasus Pengadaan e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Benar ada penggeledahan di ditjen Dukcapil terkait penyidikan kasus E-KTP. Mulai tadi sore sekitar pukul tiga (15.00 WIB). Masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan tersangka Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp6 triliun tersebut.

Sugiharto diduga telah menyalahgunakan keweangannya, hingga negara mengalami kerugian. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK juga sudah pernah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Dukcapil pada 22 April lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas