Secara Tertulis Fraksi PDIP Akan Serahkan Nama ke Setjen DPR
Basarah yakin revisi tentang pasal posisi pimpinan dan hak DPR rampung di baleg sebelum tanggal 5 Desember.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan menyerahkan nama anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan dewan secara tertulis.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Ahmad Basarah mengatakan, daftar itu belum akan diserahkan ke Setjen DPR sebelum UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 selesai direvisi.
"AKD sudah diumumkan anggota komisi dan badan juga, dengan demikian sesuai dengan kesepakatan bersama yang di tandatangani kemarin bahwa mulai hari ini Baleg bekerja merevisi beberapa pasal dalam UU MD3," kata Basarah di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/11/2014).
Basarah yakin revisi tentang pasal posisi pimpinan dan hak DPR rampung di baleg sebelum tanggal 5 Desember.
Diketahui KIH dan KMP sepakat menambah jumlah pimpinan komisi satu kursi lagi, dan mengembalikan hak DPR yakni angket, menyatakan pendapat dan interpelasi di tingkat paripurna dengan merevisi sejumlah pasal di UU MD3.
"Sehingga dengan demikian, menurut hemat kami DPR baru akan mulai normal bekerja di masa sidang kedua," kata Basarah.