Gerindra Dorong Pemilihan Pimpinan KPK Segera Diputuskan
Komisi III harus segera memutuskan Pimpinan KPK yang baru
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan, Komisi III harus segera memutuskan Pimpinan KPK yang baru lantaran jabatan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014.
"Waktu yang tersisa sudah sangat sempit. Paling lama, awal Desember, Komisi III sudah harus ada nama yang disampaikan ke Presiden," kata Martin di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Dirinya menuturkan, jika nama calon Pimpinan KPK sudah disodorkan oleh Komisi III ke Presiden Joko Widodo, maka selanjutnya presiden bisa membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pimpinan KPK yang baru.
"Sebab kalau segera diputuskan Komisi III, itu sama saja dengan kita tidak menghargai jerih payah Pansel (panitia seleksi) yang sudah berbulan-bulan melaksanakan tugas menyeleksi orang dengan biaya cukup besar, tapi hasil kerjanya tidak diputuskan Komisi III," katanya.
Lebih lanjut anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra ini berharap, Komisi III bisa mengefektifkan waktu menentukan Pimpinan KPK. Ia mengungkapkan, sudah ada 2 nama yang muncul sebagai calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
Martin menambahkan, Presiden RI ke-6 SBY telah menandatangani kedua nama tersebut pada Kamis 16 Oktober lalu.
"Tidak baik ke depan kalau hasil Pansel ditunda begitu lama, padahal itu sudah jadi harapan masyarakat terhadap KPK," kata Martin.