Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Brimob Terlibat Bentrok
Sutarman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang diduga terlibat bentrokan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Brimob Polda Kepulauan Riau yang terlibat bentrok dengan anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/11/2014) kemarin.
"Di Polri berlaku hukum pidana, disiplin, dan kode etik," ujar Sutarman usai melaporkan situasi keamanan pascabentrok kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Sutarman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang diduga terlibat bentrokan.
"Makanya kami sedang periksa, saya periksa dan KSAD (kepala Staf Angkatan Darat) juga memeriksa," kata Sutarman.
Mengenai situasi keamanan, Sutarman mengatakan saat ini situasi keamanan sudah tidak mencekam. Setelah memberikan laporan kepada Presiden, Sutarman mengaku akan kembali lagi ke Batam.
"Ya nanti kita lihat penerbangannya," tutur Sutarman.