Pelaku Bentrokan Terancam Dipecat
Pemerintah tidak ingin bentrokan antara Brimob vs TNI terulang kembali di Batam.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemerintah tidak ingin bentrokan antara Brimob vs TNI terulang kembali di Batam. Langkah evaluasi pun tengah dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Sutarman di masing-masing kesatuan.
Selain sanksi tegas, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, langkah lain pun bisa dilakukan untuk mencegah terulangnya bentrokan.
Salah satu langkahnya, imbuh Menkopolhukam, KSAD bisa memindahkan personil TNI Batalion 134 Tuah Sakti.
"Nanti mereka bisa, KSAD memindahkan. Bisa dipisah ke mana, dipencar supaya tidak menyatu," jelas Tedjo, di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Selain itu, kata dia, bisa saja Batalion Tuah Sakti ditutup jika benar-benar dinilai harus dilakukan agar tidak pecah kembali bentrokan TNI Vs Brimob di Kepri.
"Bisa saja likuidasi satuan. Perlu ada kajian cukup panjang dan mendalam. Bukan hanya karena perkelahian terus kesatuan itu dibubarkan. Karena sebanarnya orangnya yang rusak, bukan Batalyonnya," tegas Tedjo.
Ia memastikan, akan ada sanksi disiplin dan hukuman bagi para pelaku bentrokan. "Untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, hukuman. Diproses secara hukum kedua belah pihak," tegas Tedjo.
Menkopolhukan menegaskan kembali, sanksi atas bentrokan tersebut bisa berupa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan, dan yang terberat pemecatan. "Pemecatan, jika itu betul-betul insubordinasi. Apalagi tidak mengindahkan perintah atasan," tegas Tedjo.
Menurut Menkopolhukam, tidak sulit untuk mengetahui siapa pelaku bentrokan dan penyerangan Mako Brimobda Kepri.
"Tidak sulit. Ada teknik untuk mengetahui. Kemarin mereka kan diapel, bisa diketahui siapa yang tidak hadir," demikian dia mencontohkan salah satu cara mengetahui pelaku," ia menegaskan.