Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percepat Munas Golkar Diduga Ada Desain Aklamasi Ical

Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar melihat adanya desain sejak lama terkait percepatan Musyawarah Nasional (Munas) pada 30 November 2014.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Percepat Munas Golkar Diduga Ada Desain Aklamasi Ical
TRIBUN/DANY PERMANA
Agun Gunandjar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar melihat adanya desain sejak lama terkait percepatan Musyawarah Nasional (Munas) pada 30 November 2014. Padahal, rapat pleno DPP Golkar telah menjadwalkan Munas pada Januari 2015.

"Betul sekali, ini adalah desain lama yang sudah sejak lama pula saya suarakan kalau ada desain percepatan munas yang diawali rapimnas untuk aklamasi ARB jadi ketum kembali," kata Agun ketika dikonfirmasi, Kamis (20/11/2014).

Namun, Agun yakin para Ketua DPD Provinsi, kabupaten/kota Se-Indonesia pada saatnya di munas akan berubah. Sebab, mereka kader-kader partai yang masih punya mata, hati, telinga dan pikiran yang sehat melihat tantangan dan masa depan partai di pemilu 2019.

"Untuk itu Munas yang akan datang di Bandung, harus melibatkan KPK, dan pemungutan dilakukan secara rahasia (tertutup)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Tantowi Yahya mengatakan, Rapat Pimpinan Nasional VII Golkar telah memutuskan bahwa Musyawarah Nasional Golkar akan digelar 30 November 2014.

Keputusan ini berbeda dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Januari 2015. Rencananya, Munas IX itu akan dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

"Keputusan sudah final, Munas akan dilaksanakan pada 30 November 2014," ujar Tantowi, dalam jumpa pers di sela Rapimnas VII Golkar di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Tantowi, dimajukannya pelaksanaan Munas tidak menyalahi aturan. Ia menegaskan, keputusan itu sudah dikaji secara hukum dan tidak melanggar aturan-aturan partai.

"Sudah dikaji dan tidak melanggar aturan partai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas