Tak Cukup Kapolda dan Pangdam, Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan
Komisi Kepolisian Nasional meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman turun tangan
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman turun tangan menyelesaikan konflik yang kembali terjadi antara TNI dan Brimob. Pada Rabu (19/11/2014) kemarin, TNI dan Polri kembali bentrok hingga baku tembak di Batam, Kepulauan Riau.
"Konflik TNI-Polri di Batam tidak cukup hanya diselesaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat," ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/11/2014) malam.
Edi mengatakan, keterlibatan Panglima TNI dan Kapolri secara langsung dalam kasus ini dianggap penting agar ke depannya konflik serupa tak terjadi di wilayah lain. Ia yakin, koordinasi yang baik antara petinggi TNI dan Polri dalam menyelesaikan persoalan ini akan membuat situasi semakin kondusif.
"Peristiwa itu harus segera dihentikan oleh Panglima TNI dan Kapolri agar situasi kembali kondusif," kata Edi.
Peristiwa ini, kata Edi, pasti menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi masyarakat sekitar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Barak Teratai Satuan Brimob Polda Kepri di Tembesi diserang oknum anggota TNI dari Yonif 134 pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (19/11/2014). Penyerangan ini diduga bermula dari dua oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, yaitu Pratu Nuryono dan Praka Budiono, yang saling tatap dengan dua anggota Brimob saat mengisi bensin di dekat Markas Brimob. Saling tatap ini berujung dengan cekcok di antara mereka.
Perselisihan sempat mereda setelah dilerai petugas Provos Brimob Polda Kepri. Namun, tak berselang lama, ada 30 anggota TNI dari Yonif 134/Tuah Sakti datang ke Markas Brimob dengan alasan menyelidiki perselisihan di pom bensin itu.